PRINGSEWU -Truk bernomor Polisi BG 8435 YC terguling di ruas Jalan Lintas Barat Sumatera KM 30-31 Pekon Wonodadi, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung akibat mengalami pecah ban.
Kecelakaan tersebut membuat arus lalu lintas dari kedua arah tersendat. Polisi yang berjaga di lokasi menerapkan rekayasa buka tutup arus guna mencegah kemacetan.
Kanit Lakalantas Aipda Dani Waldi menjelaskan, insiden kecelakaan terjadi pada Kamis (11/5/2023) sekira pukul 06.09 WIB. Truk dikemudikan Gunawan (27) warga Palas Kabupaten Lampung Selatan dan seorang penumpang bernama Samsul Arifin (29).
Sebelum kecelakaan, kendaraan truk bermuatan 10 ton padi basah (gabah) tersebut melaju dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu.
"Ketika melintas di TKP tiba tiba ban sebelah kiri pecah kemudian baut-baut pengait roda patah lalu kendaraan langsung oleng dan terguling," ujar Kanit Gakkum mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis.
Meskipun tidak ada korban jiwa dan luka-luka, ungkap Dani, kecelakaan tunggal tersebut mengakibatkan arus lalu lintas tersendat dari kedua arah, karena badan truk melintang di separuh badan jalan.
"Saat ini, personel Satlantas Polres Pringsewu masih berjaga dan melalukan pengaturan arus lalu lintas serta membantu melakukan proses evakuasi kendaraan," tuturnya
Kanit Laka menduga, penyebab kecelakaan akibat kendaraan mengangkut muatan berlebih. Truk cold diesel yang seharusnya membawa muatan di bawah 6 ton, oleh pengemudi dipaksakan mengangkut hingga 10 ton.
Kanit Gakkum mengimbau para pengemudi maupun pemilik ekspedisi angkutan untuk mematuhi peraturan berlalu lintas. Salah satunya tidak mengangkut muatan berlebih atau over dimensi over load (ODOl).
Pihaknya mengingatkan agar setiap pengendara mengutamakan faktor safety atau keselamatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Menurutnya, seringkali kecelakaan diawali oleh pelanggaran termasuk soal muatan ini.
(Arief Setyadi )