2 Negara ini Menggunakan Mutilasi Sebagai Ganjaran Hukuman

Cita Najma Zenitha, Jurnalis
Jum'at 12 Mei 2023 11:25 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

Mereka jika menambah polisi setempat. Hukuman kepada lima penjahat terjadi di Zahedan, ibu kota Provinsi Sistan-Baluchistan di tenggara Iran. Di negara Iran hukuman amputasi adalah legal.

Hukuman amputasi silang di Iran berada dibawah pengawasan dokter. Tangan kanan dan kaki kiri pelaku terpidana diamputasi. Berdasarkan tradisi, amputasi tangan kanan untuk pelanggaran serius pertama.

Kemudian amputasi kaki kiri sebagai bentuk pelanggaran serius. Selain amputasi, pengadilan Iran juga dapat menjatuhkan hukuman mati. Orang Iran sangat takut dengan adanya hukuman ini.

2. Sudan

Pada tahun 2013, Sudan menerapkan hukuman amputasi kepada kepada pencuri yang dinyatakan bersalah. Pemerintah Sudah memotong tangan dan kaki pencuri sebagai ganjaran hukum.

Mutilasi tangan dan kaki ini merupakan yang pertama di Sudan dalam 30 tahun terakhir. Proses mutilasi anggota tubuh terpidana di Sudah berada dibawah pengawasan dokter.

Pemerintah Sudah mengamanatkan Rumah Sakit Polisi al-Ribath di Ibu Kota Khartoum untuk melaksanakan hukuman ini. Adam Al-Muthna (30) yang divonis bersalah harus menerima tangan dan kaki kirinya diamputasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya