Korban Tabrakan Bilang Orangtua Pelaku Dinas di Polda Metro Jaya, Tidak Ada Itikad Baik

Muhammad Farhan, Jurnalis
Senin 15 Mei 2023 07:17 WIB
Korban tabrakan yang dilakukan anak polisi cacat permanen (Foto : MPI)
Share :

"Proses hukum tetap berlanjut. Penyidik tetap independent dan saat ini berkas perkara sudah kita limpahkan Tahap satu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur," ujar Darwis saat dihubungi awak media.

Darwis menegaskan, jajarannya tetap tegas menindak ARP walau statusnya sebagai anak dari aparat kepolisian. Meski demikian, Darwis mengatakan walau ARP sudah berstatus tersangka, penahanan belum dilakukan.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka (ARP). Dia ada di Jakarta, tapi kita nggak melakukan penahanan," terang Darwis.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya