3 Tahun Buka Praktik Aborsi di Bali, Pasien Dokter Arik Capai 1.338 Orang

Mohamad Chusna, Jurnalis
Selasa 16 Mei 2023 18:52 WIB
Dokter gigi yang membuka praktik aborsi ilegal, Ketut Arik, ditangkap. (MPI/Chusna Muhammad)
Share :

Diketahui, dokter Arik ditangkap saat baru saja melakukan praktik aborsi kepada seorang pasien. Barang bukti yang disita terdiri atas buku catatan rekap pasien, 1 alat USG, 1 dry heat sterilizer plus ozon, 1 bed modifikasi dengan penopang kaki, peralatan kuretase, obat bius, obat paska aborsi, handphone, dan uang tunai Rp3,5 juta.

Dokter Arik ditangkap untuk ketiga kalinya. Sebelumnya, dia ditangkap atas kasus aborsi ilegal ratusan janin pada 2005. Dia divonis 2,5 tahun dan bebas 2007. Dokter Arik kembali ditangkap dalam kasus serupa dan divonis 6 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya