Idham mengaku, Jawa Barat menjadi provinsi terbanyak yang mendaftarkan bacaleg DPD. Sedangkan terdapat empat Provinsi yang paling sedikit mendaftarakan bacaleg DPD, diantaranya Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Utara.
"Ada 3 provinsi yang menerima pendaftaran bakal calon DPD terbanyak yaitu, Jawa Barat sebanyak 55 orang, Aceh sebanyak 30 orang, dan Riau sebanyak 29 orang," kata Idham.
"Sebaliknya ada 4 provinsi dengan jumlah bakal calon DPD yang paling sedikit yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Utara," sambungnya.
(Khafid Mardiyansyah)