Bareskrim Ungkap Total 25 WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 16 Mei 2023 16:07 WIB
Bareskrim ungkap total 25 WNI menjadi korban TPPO di Myanmar. (Puteranegara Batubara)
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) menyatakan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar berjumlah 25 orang.

Awalnya, jumlah korban kasus itu disebut sebanyak 20 orang. Namun, setelah pendalaman ditemukan fakta ada tambahan lima WNI lainnya yang menjadi korban.

"Jadi jumlah korban ada sekitar 25 orang," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).

Dit Tipidum Bareskrim Polri sejauh ini telah menetapkan dua tersangka dalam perkara TPPO di Myanmar. Mereka adalah Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha.

Djuhandhani mengungkapkan, dalam hal ini, tersangka Anita diketahui merekrut 16 WNI korban TPPO itu.

Sedangkan, sembilan korban lainnya direkrut oleh seseorang berinisial ER yang saat ini sedang dalam proses pendalaman oleh penyidik Bareskrim.

"Ini sedang kami upayakan pembuktikan untuk segera kami lakukan penegakan hukum," ujar Djuhandhani.

Dalam hal ini, kedua tersangka diduga kuat telah melanggar Pasal 4 UU Nomor 21 tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 UU Nomor 18 tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya