Sering Bikin Gaduh, Imigrasi Tanjung Priok Amankan Seorang WNA Asal Suriah

Yohannes Tobing, Jurnalis
Selasa 16 Mei 2023 22:38 WIB
WNA Suriah diamankan petugas imigrasi/Foto: Yohannes Tobing
Share :

 

JAKARTA - Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Suriah berinisial KE (51) diamankan petugas Imigrasi Kelas I Tanjung Priok pada 3 Mei 2023 silam di salah satu hotel di Jakarta Pusat.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok Firman Napitupulu mengatakan, KE sebelumnya diamankan pihak kepolisian setelah berbuat onar di hotel.

 BACA JUGA:

"Pada tanggal 3 Mei kemarin kita koordinasi dengan kepolisian, pada saat itu mereka menyampaikan terdapat satu orang WNA diduga melakukan pelanggaran ketertiban umum," kata Firman, Selasa (16/5/2023).

Firman menjelaskan, setelah diamankan dari hotel, WNA Suriah dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok untuk ditahan di ruang detensi sekaligus untuk dilakukan pendalaman serta mengecek kelengkapan dokumen keimigrasian.

 BACA JUGA:

"Yang bersangkutan tinggal di beberapa hotel, berpindah-pindah. Namun, pada tanggal 29 Maret, istri yang bersangkutan telah pulang ke negaranya. Jadi yang bersangkutan tinggal sendiri di sini," kata Firman.

Menurut Firman, selama berbulan-bulan di Indonesia, KE sering berbuat gaduh di beberapa hotel yang dikunjunginya. Tak jarang setiap malam KE ribut dengan istrinya sehingga mengganggu tamu hotel lainnya.

"Dan setelah melakukan pendalaman lebih lanjut, yang bersangkutan kita duga melanggar pasal 78 dan pasal 75 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian," pungkasnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya