SLEMAN - Briptu MK, tersangka yang menewaskan Aldi Apriyanto saat ini masih berada di ruang Kriminal umum Polda DIY. Polisi masih terus mendalami dugaan kelalaian yang mengakibatkan peluru senjata laras panjang SSA1 menyalak mengenai Aldi.
Direktur Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, di awal pemeriksaan memang ada unsur kelalaian. Hal ini muncul berdasarkan keterangan saksi yang ada saat itu dan tersangka pun mengatakan adanya kelalaian.
BACA JUGA:
"Namun keterangan saksi itu dan keterangan tersangka tentunya kita akan uji tidak serta merta diyakini oleh penyidik," tutur Nuredy.
Pihaknya akan menguji sampai sejauh mana tingkat kelalaiannya, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Namun, sampai pemeriksaan malam ini, saksi yang ada mengatakan bahwasanya itu adalah kelalaian.
BACA JUGA:
Nuredy menandaskan tidak menutup kemungkinan akan berkembang tergantung hasil pemeriksaan yang saat ini. Kesimpulan pemeriksaan akan dilakukan sampai nanti mereka dapat membuktikan bahwasanya itu adalah kelalaian.
"Kita melakukan pemeriksaan sementara terhadap 5 polisi. Untuk pemeriksaan warga memang kita pisahkan," terangnya.
Nuredy mengungkapkan tersangka memegang senjata laras panjang karena ingin menenangkan penonton yang saat itu terlihat kericuhan. Senjata tersebut dipinjam tersangka dari rekannya yang berada di dekat tersangka
Saat peristiwa itu terjadi memang sedang ada kericuhan penonton. Nuredy menepis kericuhan tersebut melibatkan PSHT di mana korban adalah salah satu anggotanya. Kericuhan tersebut hanyalah antar penonton biasa saja bukan anggota PSHT.
"Biasalah, pentas musik dangdut, gesekan antar penonton terus ricuh," jelas dia.
Nuredy menandaskan untuk pemakaian senjata laras panjang dalam pengamanan memang sudah ada SOP-nya. Dan apakah tersangka melanggar SOP atau tidak nanti akan disimpulkan usai pemeriksaan selesai dilakukan.
(Nanda Aria)