Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara maraton oleh Polda DIY. Baik oleh Propam maupun terkait dengan tindak pidananya oleh Ditreskrimum.
"MK itu adalah Muhammad Kharisma Anugerah dia kelahiran tahun '95 kalau '95 berarti sekarang 28 tahun. Jadi ," kata saat rilis di Mapolda DIY, Senin.
Tersangka ditahan di Polda dan proses penanganan pidana maupun pelanggaran displin dan kode etik ditangani oleh Polda. Polisi kini terus melakukan pemeriksaan terhadap warga yang diperkirakan mengetahui peristiwa tersebut.
(Arief Setyadi )