BOGOR - Sebanyak 14 orang narapidana dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Keempat belas orang narapidana tersebut berasal dari beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Jawa Barat.
"Berasal dari beberapa lapas di wilayah Jawa Barat. Dikumpulkan di Lapas Gunung sindur untuk memudahkan proses pemindahan secara langsung dan akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kategori High Risk Karang Anyar Pulau Nusakambangan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali saat menyaksikan langsung proses pemindahan narapidana dari Lapas Gunung Sindur ke Pulau Nusakambangan, Senin (15/5/2023).
Hal tersebut sesuai instruksi langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga untuk langsung mentertibkan narapidana-narapidana nakal yang ada di Lapas dan Rutan se-Indonesia.
BACA JUGA:
"Tidak hanya narapidana, bahkan petugas yang terlibat juga akan ikut kita tertibkan dan bila perlu juga kita kirim ke Nusakambangan," sambungnya.
Ia menerangkan bahwa diberangkatkannya 14 orang narapidana nakal dari wilayah Jawa Barat ini disinyalir melakukan aksi penipuan dari dalam Lapas.
"9 orang kita berangkatkan dari Lapas Gunung Sindur dan 5 orang lagi dari Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandung," beber Kusnali.
BACA JUGA:
Sebelumnya, pihaknya berencana akan mengirimkan 15 orang narapidana ke Pulau Nusakambangan. Namun, dikarenakan 1 orang masih dalam pendalaman penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya hanya memindahkan 24 orang narapidana.
"Ini menandakan Pemasyarakatan dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan konsern sekali akan pemberantasan narapidana nakal yang ada di dalam Lapas," tegasnya.