Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Dalami Kerugian Negara Rp8,3 Triliun Lewat Johnny G Plate

Erfan Maruf, Jurnalis
Rabu 17 Mei 2023 11:09 WIB
Menkominfo Johnny G Plate (Foto: Dok Antara)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai saksi dugaan kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) BAKTI Kominfo. Dia diperiksa untuk mendalami kerugian negara yang mencapai Rp8,3 triliun lebih.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Jhonny G Plate diperiksa dengan kapasitas sebagai Menteri Kominfo. Diketahui, dari hasil kesimpulan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai 8.32 triliun.

"Kenapa dilakukan pemanggilan karena kami sudah melakukan klarifikasi evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan BPKP yang kerugiannya sangat fantastik sekitar Rp8 triliun lebih ya," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6/2023).

Dia menjelaskan, dalam kasus tersebut, Plate merupakan pengguna anggaran dalam proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

"Jadi, ini perlu kami klarifikasi terhadap para saksi-saksi dan para pelaku termasuk para tersangka yang sudah kami tetapkan," ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menegaskan tidak akan segan untuk menjerat Menkominfo Johnny G Plate jika memang terbukti terlibat dalam kasus BTS Kominfo. Pihaknya akan bergerak jika memang nantinya terdapat fakta baru yang menggantikan keterlibatan Johnny dalam kasus ini.

Dalam kasus ini, Ketua BPKP, Muhammad Yusuf Ateh menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan kajian dan telah memperoleh bukti yang cukup terkait kerugian negara kasus BTS Kominfo. Hasil audit BPKP menyebutkan kerugian negara akibat kasus BTS Kominfo lebih dari Rp8,32 triliun.

“Berdasarkan semua yang kita lakukan berdasarkan bukti yang kami peroleh. Kami telah menyampaikan kepada pak Jaksa Agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara Rp8.32.84.133.395," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya