Terlalu Banyak Berkorban Alasan Istri Potong Bagian Sensitif Suami di Solo

Romensy August, Jurnalis
Rabu 17 Mei 2023 11:53 WIB
Share :

"Masih sayang, masih gimana gitu. Nyesel banget," katanya.

Di sisi lain Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan IPN saat ini tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Dr. Moewardi Solo. Iwan menyebut bahwa korban telah selesai melakukan operasi.

"Dalam perawatan medis setelah melakukan operasi," tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP Ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya