Sebagaimana diketahui, penembakan terjadi di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023). Polisi menemukan sepucuk senjata dan beberapa surat dalam peristiwa tersebut.
Polda Metro Jaya bersama Asosiasi Psikologi Forensik, Laboratorium Forensik, serta pihak lainnya menganalisis catatan dan surat-surat yang ditemukan di lokasi. Surat tersebut merupakan barang bukti milik Mustopa (60), pelaku penembakan.
(Erha Aprili Ramadhoni)