KPK Periksa Kadis PUPR Papua untuk Penyidikan Lukas Enembe

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 19 Mei 2023 14:00 WIB
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua, Girius One Yoman, hari ini. Girius merupakan tersangka baru dalam kasus suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE).

Namun demikian, diterangkan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Sekda Papua tersebut diperiksa masih dalam kapasitasnya sebagai saksi. Keterangan Girius One Yoman dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Lukas Enembe.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Gerius One Yoman (Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua)," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (19/5/2023).

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekda Papua Girius One Yoman sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE). Girius diduga turut menerima suap dan gratifikasi bersama-sama dengan Lukas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya