Jual Sabu Secara Online, Pria Berjaket Ojol Ditangkap

Ira Widyanti, Jurnalis
Jum'at 19 Mei 2023 10:19 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Dia melanjutkan, usai menunggu hampir 3 jam, kemudian AT datang dan mengambil barang tersebut kembali. Tak menunggu lama, petugas langsung meringkus pelaku yang sempat mencoba melarikan diri.

Saat dilakukan penggeledahan, lanjutnya, di dalam tas milik pelaku didapati 16 paket kecil sabu dan 1 buah kaca pirek.

"Mungkin pembeli tidak berani mengambil barang tersebut karena melihat ada orang di sekitar lokasi, nah akhirnya barang itu diambil lagi oleh pelaku," tutur Agus.

Agus melanjutkan, agar tidak dicurigai oleh masyarakat saat menaruh barang haram tersebut, pelaku selalu mengenakan jaket ojek online dalam aksinya.

"Hasil pengembangan, kami temukan 2 paket kecil di lokasi lain, jadi total ada 19 paket kecil sabu yang kita amankan," jelas Agus.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Kapolsek, pelaku menjual narkoba jenis sabu tersebut secara online melalui platfom media sosial instagram mulai dari harga Rp150 ribu sampai Rp200 ribu.

Selain 19 Paket kecil sabu, petugas juga mengamankan 1 buah kaca pirek dan uang tunai sebesar Rp80 ribu dari dalam tas warna hitam milik pelaku serta 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

"Kita masih dalami keterangan dari pelaku, untuk mencari informasi darimana barang haram tersebut didapatkan," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya