Mereka menolak Re-Ra yang dicanangkan pemerintah, di mana lima ribu prajurit KPPS dari unsur masyarakat “di-PHK” demi alasan membentuk TNI yang lebih profesional.
Dalam program Re-Ra yang diperintahkan pemerintah, sekitar 90 ribu prajurit dari unsur rakyat “dihapuskan”, sementara sejumlah laskar diharuskan melebur ke dalam TNI.
(Qur'anul Hidayat)