Korupsi Proyek BTS Kominfo, PPATK Bekukan Rekening Pihak yang Terlibat

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 22 Mei 2023 05:19 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

Johnny G Plate merupakan tersangka keenam dalam kasus ini. Sebelumnya, Kejagung telah lebih dulu menetapkan lima tersangka lainnya yakni, Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak.

Kemudian, Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suyanto; Account Director of Integrated PT Huawei Investment, Mukti Ali; serta Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. Kejagung membuka peluang untuk menjerat pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya