Lawan Putusan Hakim Lewat Kasasi, Kuat Ma'ruf Ngarep Bebas

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 22 Mei 2023 11:50 WIB
Foto: MNC Portal
Share :

Sebelumnya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf telah mengajukan kasasi atas hukuman yang dihatuhkan hakim PN Jakarta Selatan terhadap mereka di kasus pembunuhan Brigadir J.

Ketiganya telah mengajukan banding, hanya saja hasil banding itu hakim PT DKI memberikan penguatan atas vonis dari hakim PN Jakarta Selatan.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya