Ricky Rizal Lebih Dahulu Ajukan Kasasi dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 22 Mei 2023 12:59 WIB
Ricky Rizal jalani persidangan (Foto: MPI)
Share :

Adapun kubu Ferdy Sambo mengajukan permohonan kasasi pada 12 Mei 2023 kemarin, lalu Putri Candrawathi mengajukan kasasi pada 9 Mei 2023 kemarin, dan Kuat Maruf mengajukan kasasi pada 15 Mei 2023 lalu.

"Permohonan kasasi tersebut diajukan oleh Penasehat Hukum masing-masing ke kepaniteraan pidana PN Jaksel dan sesuai ketentuan hukum acara, maka dalam tenggang waktu 14 hari sejak permohonan kasasi diajukan, Pemohon Kasasi wajib menyerahkan Memori Kasasi," katanya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya