JAKARTA - Hari libur nasional dan cuti bersama 2023 telah disepakati pemerintah melalui SKB tiga kementerian yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berdasarkan SKB tersebut, ditetapkan sebanyak 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada tahun ini. Dari daftar libur nasional dan cuti bersama tersebut, beberapa di antaranya terdapat di bulan Juni 2023.
Pada Juni 2023 akan ada long weekend selama empat hari dari1 Juni 2023 hingga 4 Juni 2023.
Berikut daftar lengkap libur nasional, cuti bersama, dan hari peringatan di bulan Juni 2023:
Kamis, 1 Juni: Hari Pancasila
Jumat, 2 Juni: cuti bersama Hari Raya Waisak
Sabtu, 3 Juni: libur akhir pekan
Minggu, 4 Juni: Hari Raya Waisak