Kemudian, kata dia, setelah menjalani shock therapy, Novi akan dimintai keterangan oleh pihak-pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti kasus TPPO tersebut. Yakni pemeriksaan oleh pihak Bareskrim Polri, BP2MI, dan PWMI untuk membongkar jaringan dari kasus yang bermoduskan menawarkan pekerjaan online ini.
"Kami (keluarga) sudah tenang karena Novi sudah ada di Indonesia dan kondisinya sudah membaik dibanding sebelumnya. Semoga secepatnya bisa pulang ke rumah kalau urusan di Jakarta selesai," harapnya.
(Qur'anul Hidayat)