“Tentu ada ketentuan memanggil, kemudian juga waktu, nanti perkembangan akan disampaikan. Soal siapa itu? Sementara sejauh ini baru itu yang kami terima dari penyidik.
Lebih lanjut, ia memastikan ketika berkas perkara sudah rampung akan segera dilimpahkan kejaksaan agar bisa segera disidangkan.
(Qur'anul Hidayat)