Usut Kasus Proyek BTS 4G, Kejagung Periksa Enam Orang Saksi

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 23 Mei 2023 16:36 WIB
Kejagung RI (foto: dok Okezone)
Share :

Sebelumnya, Kejagung RI telah menetapkan mantan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan setelah melakukan dievaluasi kasus. Penyidik menetapkan tersangka terhadap Plate setela terdapat cukup bukti diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi BT4G selaku pengguna anggaran.

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejaksaan Agung menerima hasil kesimpulan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam perhitungan tersebut BPKP mencatat kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp 8.32 triliun.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya