5 Fakta Meninggalnya Anak Pj. Gubernur Papua Pegunungan, Polisi Tetapkan Mahasiswa Jadi Tersangka

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 23 Mei 2023 06:05 WIB
AH tersangka kasus kematian anak PJ Gubernur Papua Pegunungan. (Foto: MPI)
Share :

SEMARANG – ABK, (16) seorang pelajar kelas II SMA di Semarang, Jawa Tengah, yang merupakan anak dari Pj. Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo meninggal dunia. Polisi menetapkan AH, (22), seorang mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus ini.

Berikut beberapa fakta terkait penetapan AH sebagai tersangka: 

1. Korban dan tersangka berkenalan lewat media sosial

AH, semester IV Fakultas Ekonomi universitas swasta di Kota Semarang diketahui baru berkenalan dengan ABK selama dua minggu. Keduanya berkenalan melalui media sosial Instagram sebelum kemudian berkomunikasi melalui Telegram dan WhatsApp (WA).

BACA JUGA:

Putri Pj. Gubernur Papua Pegunungan Diduga Alami Kekerasan Seksual Sebelum Tewas 

2. ABK dibawa ke tempat kos AH 

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa korban ABK bertemu dengan AH pada 18 Mei 2023. Korban ABK dijemput di rumahnya Jl. Eboni, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, oleh tersangka AH dengan menggunakan sepeda motor Vixion.

Tersangka kemudian membawa korban ke tempat kosnya di Kos Venus, Jl. Pawiyatan Luhur, Kecamatna Banyumanik, Kota Semarang. Itu sekira pukul 10.00 WIB.

“Itu tempat kos tersangka. Tersangka juga baru kos di situ 2 minggu, sewa Rp600 ribu (per bulan),” kata Kombes Irwan, Senin (22/5/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya