3. Korban diberi minum miras
Kombes Irwan mengatakan bahwa korban dibawa masuk kamar kos dan minum miras yang sudah dibeli tersangka. Saat tersangka kondisi mabuk, terjadi persetubuhan.
Sekira pukul 15.00 WIB, tiba-tiba korban kejang-kejang dan dibawa ke RS Elisabeth Semarang oleh tersangka dibantu 9 mahasiswa/mahasiswi yang kos di sana. Sekira pukul 16.15 WIB, korban dinyatakan meninggal oleh medis di RS Elisabeth Semarang.
“Saat korban alami mual itu tersangka mencoba membantu membeli susu Bear Brand dan air kelapa (untuk diminumkan) tak jauh dari tempat kos,” ujarnya.
4. ABK diduga meninggal karena gagal nafas dan keracunan
Menurut hasil pemeriksaan dari 9 saksi dan keterangan ahli forensik dari RSUP dr Kariadi Semarang korban meninggal karena mati lemas, gagal nafas dan diduga keracunan. Perihal dugaan keracunan, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari Bidang Labfor Polda Jateng, yang meliputi pemeriksaan mikrobiologi, patologi dan toksikologi.