JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) batal melakukan pemeriksaan terhadap BY, anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pasalnya, BY ternyata sudah mengundurkan diri dari DPR RI dan partainya sebelum pemeriksaan berjalan.
Berikut fakta-fakta terkait pembatalan pemeriksaan ini
Mundur dari DPR, MKD Batal Periksa Politikus PKS yang Diduga Lakukan KDRT
1. Dilaporkan atas dugaan KDRT
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun mengatakan bahwa BY sedianya akan diperiksa atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilaporkan ke MKD pada Senin, (22/5/2023).
BY dilaporkan ke MKD DPR RI atas dugaan pelanggaran kode etik terkait KDRT kepada istrinya yang berinisial M.
Kasus Dugaan KDRT Politikus PKS, Bareskrim Turun Tangan
2. Mengundurkan diri sejak beberapa bulan lalu
Menurut Adang, BY telah megundurkan diri sejak beberapa bulan lalu, bahkan sebelum laporan pengaduan KDRT itu masuk ke MKD DPR RI. Adang mengungkapkan bahwa BY juga telah mengundurkan diri dari partainya, PKS.
"Sudah lama, sudah beberapa bulan yang lalu. Dia sudah masyarakat biasa, sudah bukan menjadi anggota partai lagi," terang Adang.
3. Diselidiki secara internal oleh PKS
Adang, yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Penasihat PKS mengatakan bahwa partainya juga memiliki komisi disiplin yang telah melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran disiplin oleh BY.