MKD DPR RI Batal Periksa Politikus PKS yang Diduga Lakukan KDRT, Berikut 4 Faktanya

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 24 Mei 2023 07:05 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

"Sudah dong, karena di PKS kan ada komisi disiplin, ketika tahu ada masalah itu, ya, komisi disiplin yang melakukan proses. Akhirnya, beliau (BY) mengundurkan diri," jelasnya.

Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri juga mengonfirmasi bahwa penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh BY sudah berjalan di internal partai. Dia mengatakan laporan dari publik yang masuk itu berupa dugaan KDRT oleh BY.

4. Pemeriksaan dihentikan

Dengan mundurnya BY dari DPR RI, maka sesuai dengan peraturan, MKD DPR tidak akan melanjutkan proses pemeriksaan kepada BY.

"Jadi, secara hukumnya, bahwa sesuai dengan peraturan atau ketentuan DPR, proses pemeriksaan itu dilakukan kepada anggota DPR. Sudah memenuhi syarat, tapi Pak BY sudah mengundurkan diri," kata Adang.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya