JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan hari ini, Rabu (24/5/2023).
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, penentuan itu berdasarkan permintaan dari Hasbi Hasan.
“Informasi yang kami peroleh Rabu (24/5/2023), mereka (Hasbi Hasan) akan datang,” kata Ali Fikri melalui keterangan resminya, Senin 22 Mei 2023 lalu.
Ali mengungkapkan, pihaknya mengingatkan agar Hasbi Hasan bisa menepati janjinya untuk datang ke KPK sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
“Kami ingatkan agar para tersangka dimaksud kooperatif hadir sesuai dengan konfirmasinya,” pungkas dia.
Sebagai informasi, tim penyidik KPK sejatinya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris MA Hasbi Hasan pada Rabu 17 Mei 2023. Namun, Hasbi Hasan mangkir dan meminta penundaan permintaan keterangan selama satu pekan.
Hasbi Hasan sendiri diketahui merupakan tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Sebelumnya, nama Hasbi Hasan sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.
Dalam dakwaan, Hasbi Hasan disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.
(Arief Setyadi )