JAKARTA - Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri menyatakan ikut memberikan pendampingan terhadap Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.
Tim Novel Baswedan Cs tersebut menyampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi merupakan komitmen dari Polri untuk melakukan pencegahan korupsi agar potensi kerugian uang negara akibat korupsi bisa dihilangkan.
"Termasuk dalam hal ini di lingkungan Kemensos. Selain Kemensos, Satgasus juga sudah melaksanakan kegiatan pencegahan diberbagai instansi antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan termasuk juga beberapa BUMN. Pencegahan korupsi merupakan perintah langsung Kapolri yang ingin korupsi bisa dicegah agar program program pemerintah dapat berjalan dengan efektif dan efisien secara transparan dan akuntabel," kata Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Yudi Purnomo kepada awak media, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Yudi menjelaskan, dengan masuknya mereka dalam perbaikan sistem bisa mencegah korupsi tidak terjadi lagi di instansi atau lembaga tersebut. Namun jika masih ada yang tetap berani melakukan tindak pidana korupsi maka menurutnya wajib untuk ditindak dan dihukum berat.
Yudi memaparkan yang dilakukan Tim Satgassus di Kemensos diantaranya adalah, tim bansos satgasus tipidkor menjalin komunikasi dengan Kemensos sejak Februari 2023 dengan komitmen yang sama dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
"Komitmen tersebut ditindak lanjuti dengan rapat intens yang dipimpin langsung oleh Menteri Sosial RI yang membahas isu-isu dalam penyaluran bansos terkait program perlindungan sosial, sembako, bantuan langsung tunai dan bantuan sosial lainnya pada Tahun Anggaran 2023," ujar Yudi.