Tim Novel Baswedan Ikut Dampingi Kemensos Cegah Korupsi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 24 Mei 2023 16:59 WIB
Illustrasi Korupsi (foto: dok freepik)
Share :

JAKARTA - Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri menyatakan ikut memberikan pendampingan terhadap Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.

Tim Novel Baswedan Cs tersebut menyampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi merupakan komitmen dari Polri untuk melakukan pencegahan korupsi agar potensi kerugian uang negara akibat korupsi bisa dihilangkan.

"Termasuk dalam hal ini di lingkungan Kemensos. Selain Kemensos, Satgasus juga sudah melaksanakan kegiatan pencegahan diberbagai instansi antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan termasuk juga beberapa BUMN. Pencegahan korupsi merupakan perintah langsung Kapolri yang ingin korupsi bisa dicegah agar program program pemerintah dapat berjalan dengan efektif dan efisien secara transparan dan akuntabel," kata Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Yudi Purnomo kepada awak media, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Yudi menjelaskan, dengan masuknya mereka dalam perbaikan sistem bisa mencegah korupsi tidak terjadi lagi di instansi atau lembaga tersebut. Namun jika masih ada yang tetap berani melakukan tindak pidana korupsi maka menurutnya wajib untuk ditindak dan dihukum berat.

Yudi memaparkan yang dilakukan Tim Satgassus di Kemensos diantaranya adalah, tim bansos satgasus tipidkor menjalin komunikasi dengan Kemensos sejak Februari 2023 dengan komitmen yang sama dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

"Komitmen tersebut ditindak lanjuti dengan rapat intens yang dipimpin langsung oleh Menteri Sosial RI yang membahas isu-isu dalam penyaluran bansos terkait program perlindungan sosial, sembako, bantuan langsung tunai dan bantuan sosial lainnya pada Tahun Anggaran 2023," ujar Yudi.

Kemudian, dalam pelaksanaan pencegahan TPK, tim bansos satgasus bersama dengan Kemensos melakukan sosialisasi, audiensi dan kunjungan langsung ke daerah pada saat bansos disalurkan.

Lalu, sosialiasi pencegahan dan efektivitas penyaluran bansos yang telah dilakukan kepada para pendamping PKH dan TKSK bertujuan agar penyaluran bansos dilakukan secara transparan dan akuntabel serta memenuhi prinsip antara lain, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah.

"Kedepan satgasus akan memperluas wilayah pencegahan tipidkor guna memastikan bahwa penyaluran bansos dilaksanakan dengan efektif dan tidak ada penyimpangan serta memperoleh informasi terkait akar masalah yang kerap menjadi isu khususnya di daerah dalam penyaluran bansos agar dapat memberikan solusi yang tepat," tutup Yudi.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya