Curi Sawit 1,5 Ton, Pelaku Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah, Jurnalis
Rabu 24 Mei 2023 19:00 WIB
Pencuri 1,5 ton sawit ditangkap polisi/Foto: Dede Febriansyah
Share :

"Iya pak. Kami berdua tertangkap basah oleh sekuriti perkebunan itu. Tapi saya melawan dan berhasil melarikan diri, tapi akhirnya saya tertangkap juga," ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka Karim akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya