Optimalkan Aset Negara, Setneg Akan Revitalisasi Kawasan Gelora Bung Karno

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 25 Mei 2023 13:57 WIB
Setneg akan revitalisasi GBK (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) cq Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) berupaya terus untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan Aset Milik Negara, antara lain kawasan Gelora Bung Karno (GBK), agar dapat memberikan manfaat konkret bagi negara dan masyarakat luas.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penataan, pemanfaatan, dan pengelolaan terhadap bidang tanah yang merupakan bagian dari kawasan Gelora Bung Karno, yaitu tanah Eks HGB No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora.

Kemensetneg akan menata, memanfaatkan, dan mengelola bidang tanah tersebut karena telah mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yaitu 4 (empat) Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung, yang menyatakan bahwa Hak Pengelolaan atas nama Sekretariat Negara cq PPKGBK adalah sah, termasuk pada bidang tanah Eks HGB No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora.

HGB No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora atas nama PT Indobuildco berakhir pada tanggal 3 Maret 2023 dan 3 April 2023. Dengan telah berakhirnya HGB tersebut, maka bidang tanah yang ada menjadi bagian dari Hak Pengelolaan atas nama Kemensetneg cq PPKGBK.

"Sebagai tindak lanjutnya Kemensetneg cq PPKGBK akan melakukan revitalisasi kawasan Gelora Bung Karno, antara lain melalui kegiatan perbaikan infrastruktur, penataan kawasan, penambahan area parkir dan aksesibilitas, penyediaan fasilitas pendukung, dan penataan Hutan Kota serta Ruang Terbuka Hijau," kata Eddy dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya