Karyoto berharap agar penanganan kasus perkara dugaan KDRT ini dapat dijadikan pembelajaran oleh penyidik bahwa dalam menangani perkara harus berimbang.
Dia juga memberikan penangguhan penahanan kepada istri yang sebelumnya juga ditahan.
"Kami mengharapkan mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran kami buat penyidik-penyidik lain, kalau menangani perkara harus benar-benar berimbang, kalau ada dua laporan ya dua-duanya, kalau memang terpenuhinya unsur, perbuatan pidana itu bisa ya harus berimbang," tuturnya.
Sebelumnya viral di media sosial (medsos) adanya seorang istri korban KDRT oleh sang suami malah menjadi tersangka.
"Ini kakak kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa. Febuari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, di mana kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," cuit pemilik akun Twitter @saharahanum, yang merupakan adik kandung PB, Rabu (24/5/2023).
Sahara menyebutkan, kakak kandungnya itu selama ini selalu diam dan bertahan. Hal itu dikarenakan sang kakak mendapat ancaman dari sang suami.
"Kakak saya tahu suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke polisi," tukasnya.
(Fakhrizal Fakhri )