BANDUNG - Pihak keluarga korban pelecehan seksual NSF meminta agar pelaku pencabulan bisa segera dihukum seberat-beratnya. Saat ini, pelaku yang diduga mencabuli korban hingga melahirkan anak tersebut masih bebas menghirup udara bebas.
"Saat ini, pelaku masih bebas. Padahal, ini kasusnya sudah cukup lama," kata ibu korban Empon Karmilah saat meminta pendampingan terhadap Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo di Kantor DPW Perindo Jabar, Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu (24/5/2023).
Menurut dia, kasus tersebut bergulir sejak 2020 laku, ketika korban masih berusia 24 tahun. Saat itu, korban diajak diduga pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek dan pengurus RT.
Korban kemudian dicabuli hingga beberapa kali hingga hamil. Saat ini, korban yang juga disabilitas telah melahirkan anak.
"Saya berharap dengan bantuan RPA Perindo, pelaku bisa segera dipenjara. Ibu selalu sakit jika memikirkan anak ibu, sementar pelaku masih bebas," ujarnya.
Dengan bantuan RPA Perindo, dia mengaku sangat berterima kasih kepada Partai Perindo. Dia bersyukur ada partai yang mau mendampingi korban pelecehan tanpa dipungut biaya sepeser pun.