Podcast Aksi Nyata: Bisakah Aturan Wajib Miliki Garasi Sebelum Punya Mobil Berlaku di Indonesia?

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Jum'at 26 Mei 2023 19:13 WIB
Share :

JAKARTA - Baru-baru ini jagat maya kerap dihebohkan dengan fenomena parkir mobil di bahu jalan. Khususnya, di kawasan perumahan yang menyebabkan akses untuk berlalu lalang menjadi terbatas.

Fenomena tersebut kian marak dikarenakan banyaknya warga yang resah dan memviralkan kasus tersebut. Banyak warga yang mendesak agar pemilik mobil wajib memiliki garasi sendiri.

Hal tersebut juga diulas oleh Dewan Pakar DPC Partai Perindo se-Jakarta Pusat, Herwanto Nurmansyah melalui Podcast Aksi Nyata.

"Aturan bahwa pemilik mobil itu wajib memiliki garasi itu kita di undangkan tahun 2014. Namun, pelaksana peraturan ini berpikir tidak akan mungkin bisa dilaksanakan seratus persen," ujar Herwanto di Podcast Aksi Nyata, Jumat (26/5/2023).

Herwanto menambahkan, pemerintah bakal kewalahan bilamana menerapkan sanksi. Sebab, terdapat jutaan masyarakat Indonesia yang tidak memiliki garasi.

"Nah begitu sama situ diundangkan peraturan perundangan maka Pemda DKI Itu sudah pasti dia tahu berapa juta pelanggar yang yang harus dia kenakan sanksi ," imbuhnya.

"Ini bisa-bisa nanti pelaksana peraturan ini tidak bisa bekerja yang lain karena kerjanya nindaknya Kebanyakan, berapa juta orang pemilik mobil yang tidak memiliki garasi?" sambungnya.

Kendati demikian, warga yang terganggu terkait hal tersebut juga bisa melaporkan fenomena itu ke pihak terkait. Terlebih, jika banyak masyarakat terganggu terkait hal itu.

"Boleh (melapor), dia melaporkan kepada penegak Perda ini adalah satpol PP dibantu oleh kepolisian, nah seharusnya pada saat banyak masyarakat yang terganggu karena ada parkir yang menghalangi," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya