Adapun, keduanya keluar dari gedung Kejari Jakarta Selatan pada sekira pukul 15.20 WIB, tak lebih dari 30 menit keduanya menjalani proses adminsitrasi pelimpahan tahap dua. Saat keluar, keduanya tampak mengenakan pakaian tahanan bertuliskan Kejaksaan berwarna merah dan hitam.
Mario Dandy dan Shane Lukas lantas digiring ke mobil tahanan miliki Kejari Jakarta Selatan berwarna hijau. Sebabnya, keduanya bakal dibawa ke rutan Cipinang untuk dilakukan penahanan hingga nanti berkasnya didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA:
"Saat ini penahanan telah beralih pada Jaksa Penuntut Umum (JPU), dilakukan penahanan di rutan kelas I Cipinang," ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi pada wartawan, Jumat (26/5/2023).
(Nanda Aria)