4. Penyidik KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik dari hasil penggeledahan di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat pada Selasa (23/5/2023).
"Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fiqri saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023).
Terhadap barang yang diamankan, kata Ali, tim penyidik akan melakukan analisi dan penyitaan guna melengkapi berkas perkara para tersangka.
"Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara," kata Ali.