Pemkot Jakpus Tegaskan Penjual Hewan Kurban Dilarang Berjualan di Fasilitas Umum

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Selasa 30 Mei 2023 15:57 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

Di sisi lain, pihak Pemkot Jakpus juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakpus.

Terpisah, Kepala Suku Dinas (Kasudin) KPKP Jakarta Pusat, Penty Yunesi Pudyastuti mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan pada 13 Juni terhadap hewan kurban.

"Nanti kita bersama tim akan periksa hewan kurban apakah bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) dan surat - surat kesehatan dari daerah asal hewan kurban," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya