Dia pun meminta agar para TKI yang bekerja di luar negeri tak ragu menghubungi kepolisian bila mendapati persoalan, khususnya yang berkaitan dengan TPPO.
"Mereka bisa segera menghubungi kepolisian dan saya harapkan perwakilan polisi di luar negeri bisa mengambil langkah-langkah kerja sama, baik dengan negara setempat, maupun segera menghubungi kita yang ada di Indonesia, sehingga kemudian kerjasama dengan negara setempat, kementerian luar negeri, dan seluruh stake holder yang ada ini betul-betul bisa membantu menyelamatkan korban-korban yang terkait dengan TPPO," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)