Korban AL dan keluarganya tinggal di tengah pemukiman padat penduduk. Ketiga pelaku yang juga masih anak-anak, AS (14), EJ (13), dan YO (7) tinggal di lingkungan yang sama. Parahnya, keluarga pelaku merasa apa yang dilakukan anak-anaknya masih dalam batas kewajaran.
Ibu korban, DW (35), menuturkan, dia sempat tak yakin polisi berani melanjutkan kasus kekerasan seksual yang menimpa putrinya. Apalagi, para pelaku selama ini dilindungi keluarga besar. Jangan kan merasa bersalah, jelas DW, selama ini justru keluarganya lah yang menerima tekanan psikologis dari keluarga pelaku.
"Al-hamdulillah saya kembali semangat lagi setelah didatangi RPA Perindo. Mudah-mudahan kasus ini bisa tuntas, ada keadilan hukum yang saya terima, ada efek jera juga buat yang melakukannya," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)