Kena Sidak, Penjual Obat Terlarang Berkedok Warung Jamu di Depok Diserahkan ke Polisi

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 06 Juni 2023 11:06 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Lebih lanjut, Yogi menyebut sejumlah barang bukti obat-obatan terlarang juga diamankan pihak kepolisian.

"Barang bukti, Tramadol 105 Strip, Trihexyphenidyl 35 strip dan Heximer 2 sebanyak 1000 kapsul," tuturnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya