Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Diduga Sembunyikan Mobil Mewah

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 07 Juni 2023 15:17 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MPI)
Share :

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) sebagai tersangka. Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait penerimaan dugaan gratifikasi oleh Andhi Pramono. Andhi diduga menerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya saat menjabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.

"Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," kata Ali Fikri.

KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Andhi Pramono untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Andhi Pramono sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 12 Mei 2023.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya