PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan hingga Rp442 Miliar Diduga Terkait Kasus Perdagangan Orang

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 08 Juni 2023 10:02 WIB
PPATK temukan transaksi mencurigakan hingga Rp442 miliar diduga terkait perdagangan orang. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

Sebelumnya, Bareskrim Polri meminta bantuan PPATK dalam pengembangan kasus TPPO terhadap 26 Warga Negara Indonesia (WNI) ke Myanmar. Pelibatan PPATK untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut.

"Untuk kasus Myanmar sementara masih dua tersangka yang dilakukan proses penahanan. Menunggu hasil LHA (laporan hasil analisis) PPATK untuk pengembangan jaringan melalui transaksi keuangannya," kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa, 6 Juni 2023.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya