Polres Jakbar Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Aceh-Medan-Jakarta

Dimas Choirul, Jurnalis
Kamis 08 Juni 2023 12:02 WIB
Kapolres Jakbar, Kombes M Syahduddi (foto: MPI/Dimas)
Share :

JAKARTA - Polisi menangkap empat tersangka kasus peredaran narkotika sabu jaringan Aceh-Jakarta. Sebanyak 16 paket sabu berbungkus teh cina hijau dan 18 paket sabu disita. Keempat tersangka yang ditangkap yakni APR, EN, MRD, dan SDM masing-masing berperan sebagai kurir.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, pengungkapan sabu tersebut berawal dari hasil penyelidikan pada bulan Mei 2023 terhadap pelaku yang sering mengedarkan sabu di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat.

"Dari pengungkapan itu, kami mengamankan dua tersangka atas nama APR dan EN dengan barang bukti sabu dengan berat bruto 6.933 gram," kata kata Syahduddi saat konferensi pers, Kamis (8/6/2023).

Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan membekuk keberadaan pelaku MRD dengan barang bukti sabu 1.064 gram.

"Didapatkan hasil bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkan melalui jalur darat dari Medan, Sumatera Utara menuju ke Jakarta yang mana para pelaku merupakan jaringan Aceh," pungkasnya.

Selanjutnya, jajaran Satnarkoba mengamankan para pelaku pengedar jaringan Aceh-Medan-Jakarta dengan barang bukti sabu yang dibungkus kemasan teh cina bermerek Yushan sebanyak 10.672 gram. Sabu tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Jakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya