Kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang melekat pada korban berupa kaus warna merah, celana, dan ikat pinggang milik korban. Polisi juga menyita bukti kamera CCTV dari saksi bernama Sumiati, yang menjadi barang bukti kunci.
"Kita juga melakukan penyitaan barang bukti yang dimiliki dari tersangka Ahwan Nuroh. Kita juga di samping menemukan korban juga menemukan jaket jamper milik tersangka atas nama Exca, selimut warna merah milik korban, dan satu buah kaos milik korban," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pengemudi taksi online bernama Apris Fajar Santoso dinyatakan hilang kontak pada Sabtu (3/6/202). Apris terakhir kali mengantarkan penumpang di aplikasi dari Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang menuju Balekambang, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, pada Sabtu sore (3/6/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Namun karena tak kunjung ada kabar sang istri sempat menghubungi suaminya, tetapi hilang kontak. Istrinya terakhir kali berkomunikasi pada pukul 17.40 WIB. Bahkan hingga Minggu pagi, keberadaan Apris pun tak juga terlihat sehingga pihak keluarga memutuskan melaporkan kehilangan ke Mapolres Malang.
Dari laporan yang masuk, Apris memiliki ciri-ciri tinggi tubuhnya mencapai 162 sentimeter, warna kulit sawo matang, dan rambut lurus sebagaimana laporan dari pihak keluarga. Keluarga juga disebut melampirkan foto Apris di laporan yang disampaikan ke Mapolres Malang.
(Qur'anul Hidayat)