4 Fakta PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Capai Rp442 Miliar, Sudah Diserahkan ke Polri

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 09 Juni 2023 07:01 WIB
PPATK menemukan transaksi mencurigakan diduga terkait TPPO (Foto: Ilustrasi/Okezone)
Share :

4. Dua tersangka

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, pada Selasa (6/6/2023) mengatakan untuk kasus Myanmar sementara masih dua tersangka yang dilakukan proses penahanan. Saat ini pihaknya menunggu hasil Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK untuk pengembangan jaringan melalui transaksi keuangan.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya