Si Kembar Penipu Jual Beli iPhone Ditetapkan Tersangka, Bakal Langsung Ditangkap

Erfan Maruf, Jurnalis
Jum'at 09 Juni 2023 19:34 WIB
Share :

JAKARTA - Dua orang terduga pelaku penipuan pre-order iPhone ‘Si Kembar’ yang Rihana dan Rihani kini ditetapkan sebagai tersangka atas berbagai laporan polisi dari masyarakat.

Seluruh laporan polisi yang diterima di berbagai wilayah seperti di Polres Metro Jakarta Selatan dan juga Polres Tangerang Selatan saat ini ditarik penanganan dan pengusutannya oleh Polda Metro Jaya.

“Kalau di Polda sih (Rihana dan Rihani) sudah tersangka,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (9/6/2023).

Lebih lanjut, Hengki menyebutkan penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan perburuan keberadaan Si Kembar dan sudah menyiapkan upaya paksa untuk menangkapnya.

“Nggak usah dipanggil, langsung ditangkap,” tegasnya.

Hengki menambahkan bahwasanya saat ini sudah ada sekitar 13 laporan terhadap Si Kembar dan kemudian akan dipetakan serta dianalisis satu per satu.

“Ada beberapa LP. Jadi kan banyak LP-nya, ada 13, kita akan petakan satu-satu,” jelasnya .

Sebagai informasi, kasus penipuan jual beli iPhone di kembar terjadi di beberapa wilayah. Di Polres Jakarta Selatan sendiri si Kembar dilaporkan 5 laporan polisi berbeda. Sementara di Polres Metro Tangerang Kota sebanyak 6 laporan polisi diterima.

Tak hanya itu, diketahui si Kembar juga dilaporkan di Polsek Kebayoran Baru terkait kasus penggelapan mobil rental. Disebutkan RA menyewa mobil rentalan dan membawa kabur mobil tersebut. Ditaksir kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya