9 dari 22 Korban TPPO Nyaris Diberangkatkan ke Arab Saudi Via Singapura

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Jum'at 09 Juni 2023 14:06 WIB
Sebanyak 9 dari korban TPPO nyaris diberangkatkan ke Arab Saudi. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

“Saya yakin kami akan mendapatkan tersangka-tersangka lain dari selain daripada 2 orang tersangka yang sudah kami amankan,” ujar Auliansyah.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan juga Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya