Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Sita 13 Paket Sabu

Dimas Choirul, Jurnalis
Jum'at 09 Juni 2023 14:41 WIB
Kapolsek Tambora Kompol Putra saat rilis penangkapan pengedar sabu. (MPI/Dimas Choirul)
Share :

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di kosan pelaku di Jalan Krukut Pasar, Krukut, Tamansari Jakarta Barat. Saat digeledah, petugas menemukan 13 paket sabu dengan berat sekira 497,7 gram atau sekira 0,5 kg dan satu timbangan digital di dalam lemari pakaian pelaku.

"Jadi modus operandinya pelaku mengedarkan atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika," ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar pasal dalam rumusan Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya