Sebelumnya, keponakan Ocid, NF, diculik oleh R, seorang pria yang baru saja dikenal pihak keluarga di kawasan Alun-alun Garut. Anak tersebut dibawa R saat bermain di rumahnya, Kampung Lio Barat RT02 RW06, Desa Limbangan Barat, Kecamatan Limbangan, Garut.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa 11 April 2023 sekira pukul 08.00 WIB. Tak membutuhkan waktu lama, R kemudian berhasil ditangkap aparat Polres Garut.
"Dalam waktu 1x24 jam, kita sudah melakukan penangkapan di (Kecamatan) Cibalong, di rumah pelaku berinisial R (21). Pekerjaan pelaku buruh lepas dan masih bujang," kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro di Mapolres Garut, Rabu 12 April 2023.
Kronologi penculikan itu bermula saat pelaku berada di rumah korban, Kampung Lio Barat. Keberadaan pelaku di rumah tersebut karena mendapat ajakan dari Ocid selaku paman korban, yang berbasa-basi menawarinya untuk berkunjung.
"Paman korban bernama Ocid baru mengenal dengan pelaku di Alun-alun Garut. Sekedar basa-basi, paman korban ini menawari pelaku untuk datang berkunjung dan pelaku langsung menerima tawaran tersebut," ucapnya.